MISTIK DALAM PENEGAKAN HUKUM
Oleh : Ayopri Al Jufri* Tulisan ini didasari pada pengalaman penulis, tepatnya sekitar tahun 2010 atau 2011 yang lalu, ketika penulis magang di salahsatu Advokat, dan pernah mengikuti praktek sidang di salahsatu Pengadilan Negeri, pada saat itu pengadilan negeri dipenuhi banyak masa, bahkan pengamanan super ketat, mengapa demikian? karena yang disidang adalah bupati aktif di kabupaten tersebut. Bupati itu tergolong merakyat, dan sangat dicintai oleh rakyatnya, sehingga tidak heran ketika bupati tersandung kasus, banyak tim pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan, adapun yang hadir menyaksikan di persidangan dari banyak unsur, yaitu unsur ustad dilihat dari pakaiannya, unsur sipil biasa, bahkan yang aneh dari unsur supranatural sebut saja ahli mistik (Dukun), saya berkesimpulan itu dukun dilihat dari tampilannya memakai baju hitam, celana hitam, ikat kepala (odheng bahasa Madura), tasbih ukuran buah kurma, dan saya melihat itu ada beberapa orang yang berpakaian seperti itu, dili