Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

MANFAAT POSITIF SEBUAH PERUSAHAAN MENGGUNAKAN JASA PENGACARA (Legal Corporate atau Corporate Lawyer)

Gambar
  Penyusun : Ayopri, S.HI* Mengelola sebuah perusahaan bukan sebuah hal yang mudah, karena dalam sebuah perusaan yang harus di menejemen meliputi karyawan, buruh, administrasi, keuangan, bahan baku, pemasaran, kontrak dengan klien, kerjasama antar perusahaan bahkan kontrak lintas negara dan lain sebagainya. Intinya banyak hal yang perlu ditata agar sebuah perusahaan berjalan dengan lancar dan sukses. Peran penting adanya perusahaan di indonesia, tentu harus selaras dengan undang-undang yang berlaku, mulai dasar pendirian perusahaan, gaji karyawan, hak buruh, perlindungan negara terhadap perusahaan, perlindungan negara terhadap karyawan dan buruh, juga prosedural-prosedural penataan administrasi perusaan yang begitu banyak untuk dilengkapi, selain itu juga perlunya sebuah lembaga audit untuk mengukur apakah perusaan tersebut ada penyimpangan atau tidak, keadaan keuangan baik-baik saja atau tidak, belum lagi tentang kewajiban pajak dan seterusnya.  Oleh karena itu, maka diperlukan sebuah

ALASAN PEMBENAR DAN ALASAN PEMAAF DALAM HUKUM PIDANA

Gambar
  Penyusun : Ayopri, S.HI* Dalam sebuah tindak pidana, seorang tersangka atau terdakwa sekalipun, masih memiliki hak hukum yang patut diupayakan, tentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku, upaya membela bisa dilakukan sendiri oleh tersangka atau terdakwa dengan keterangan pemeriksaaan baik tingkat penyidikan hingga di muka pengadilan, selain itu juga bisa juga menggunakan jasa pembela hukum, dengan pledoi di pengadilan. Mengapa demikian? karena secara hukum setiap manusia memiliki hak asasi dan hak hukum masing-masing, hak-hak itulah yang patut diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.  Penegakan hukum adalah sebuah upaya penerapan keadilan, demi terciptanya sebuah keadilan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat, tanpa adanya hukum agar diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar, maka dari itu  tidak gampang seseorang dinyatakan salah atau benar tanpa adanya putusan dari pengadilan, justifikasi seseorang dikatakan salah atau benar harus berdasar putusan pengadilan yang telah in